Tugas Pokok
Melaksanakan perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi pertanian tanaman palma.
Fungsi
- pelaksanaan rencana kegiatan dan anggaran di bidang perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi pertanian tanaman palma;
- pelaksanaan perekayasaan dan perakitan teknologi, serta pengujian tanaman palma;
- pelaksanaan produksi benih sumber dan hasil perakitan tanaman palma;
- pelaksanaan pendayagunaan hasil perakitan dan pengujian tanaman palma;
- pelaksanaan penyusunan konsep Standar Nasional Indonesia tanaman palma dan penilaian kesesuaian;
- pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi pertanian tanaman palma; dan
- pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Palma.