Tugas dan Fungsi

Tugas Pokok

Melaksanakan perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi pertanian tanaman palma.

Fungsi

  • pelaksanaan rencana kegiatan dan anggaran di bidang perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi pertanian tanaman palma;
  • pelaksanaan perekayasaan dan perakitan teknologi, serta pengujian tanaman palma;
  • pelaksanaan produksi benih sumber dan hasil perakitan tanaman palma;
  • pelaksanaan pendayagunaan hasil perakitan dan pengujian tanaman palma;
  • pelaksanaan penyusunan konsep Standar Nasional Indonesia tanaman palma dan penilaian kesesuaian;
  • pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan di bidang perekayasaan, perakitan, dan pengujian, serta modernisasi pertanian tanaman palma; dan
  • pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Palma.