Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan berkedudukan di Jalan Tentara Pelajar No. 1, Bogor 16111, Jawa Barat, Indonesia. Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan merupakan salah satu unit kerja eselon II di bawah Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian, Kementerian Pertanian.
Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan lahir pada 8 Januari 2025 melalui Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian yang memiliki tugas menyelenggarakan perakitan dan modernisasi pertanian perkebunan. Dalam melaksanakan tugasnya, Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan didukung oleh empat Unit Pelaksana Tugas.