Pengadaan di Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Palma terintegrasi dalam SiRUP yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. SiRUP adalah aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan berbasis Web (Web based) yang fungsinya sebagai sarana atau alat untuk mengumumkan RUP, sebagai sarana layanan publik terkait RUP sehingga memudahkan masyarakat dalam meng-akses secara langsung Pengadaan Barang/Jasa secara Nasional.
Pengadaan di Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Palma juga terintegrasi dengan INAPROC SPSE, sebagai sistem pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik yang digunakan untuk mendukung proses pengadaan agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Pelaksanaan pengadaan melalui INAPROC mengacu pada ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta peraturan pelaksanaannya, termasuk Peraturan Lembaga Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa.