• Jl. Raya Mapanget Kotak Pos 1004 Manado 95001 Sulawesi Utara
  • (0431) 812430
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
91 dilihat       17 November 2025

BRMP Palma Bergerak Cepat Amankan Plasma Nutfah Kayuwatu Pasca Putusan MA

MANADO – Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkup Kementerian Pertanian bukan sekadar pencatatan administratif, melainkan langkah strategis menjaga fondasi infrastruktur riset masa depan. Semangat inilah yang mendasari langkah tegas Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) untuk segera memulihkan fungsi lahan Kebun Percobaan (KP) Kayuwatu di Manado, Sulawesi Utara.
Dalam Rapat Koordinasi yang digelar Senin (17/11/2025) di BRMP Palma, Manado, ditegaskan bahwa lahan seluas 27 hektar yang selama ini menjadi objek sengketa merupakan infrastruktur vital bagi perakitan varietas unggul tanaman palma nasional.

Kemenangan Hukum untuk Riset Pertanian Modern

Kepastian hukum kini telah berpihak pada negara. Mahkamah Agung (MA) melalui Putusan Kasasi Nomor 2950/2024 secara tegas menyatakan gugatan pihak luar "Tidak Dapat Diterima" (NO - Niet Ontvanklijke Verklaard). Putusan ini mengukuhkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Kementerian Pertanian sebagai bukti kepemilikan yang sah dan tak terbantahkan.
"Kemenangan ini bukan sekadar soal tanah, tetapi soal menyelamatkan masa depan pertanian kita. Di lahan tersebut terdapat koleksi plasma nutfah tak ternilai termasuk sagu, pinang, dan puluhan aksesi kelapa dari seluruh nusantara. Ini adalah materi dasar 'perakitan' varietas unggul yang harus kita lindungi dari ancaman alih fungsi lahan ilegal," ujar Asrul Koes, Ketua Kelompok Keuangan dan BMN Sekretariat BRMP dalam rapat tersebut.

Sinergi Eksekutif: Menggandeng Pemprov Sulut

Sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang modern dan kolaboratif, BRMP tidak berjalan sendiri. Penertiban lahan yang kini diduduki bangunan liar permanen akan dilakukan melalui pendekatan humanis namun tegas, bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara.
Sebagai tindak lanjut konkret, BRMP segera melayangkan surat resmi kepada Gubernur Sulawesi Utara. Surat ini merujuk pada permohonan bantuan penertiban sebelumnya, namun dengan landasan hukum yang kini jauh lebih kuat pasca putusan MA. BRMP meminta dukungan Gubernur untuk menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai garda terdepan penegakan peraturan daerah dalam menertibkan aset negara tersebut.

Modernisasi Dimulai dari Aset yang "Clean and Clear"

Langkah penertiban ini sejalan dengan visi besar Menteri Pertanian untuk mengakselerasi modernisasi pertanian. Riset yang canggih membutuhkan "laboratorium alam" yang aman dan steril dari gangguan.
Dengan kembalinya fungsi KP Kayuwatu nanti, BRMP berencana merevitalisasi kawasan tersebut menjadi pusat riset dan perakitan tanaman palma yang modern. Langkah ini memastikan bahwa BMN benar-benar berfungsi sebagai modalitas utama dalam menghasilkan inovasi teknologi pertanian yang berdampak bagi kesejahteraan petani Indonesia.
Proses pengamanan aset ini ditargetkan tuntas dalam waktu dekat dengan dukungan penuh aparat penegak hukum, memastikan tidak ada lagi hambatan bagi BRMP untuk berkarya bagi bangsa. (*)

Prev Next

- Tim Medsos


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kementerian PPN/Bappenas Gandeng BRMP Palma dalam Kajian Inovasi dan Teknologi Perbenihan Kelapa
    03 Feb 2026 - By Aang Hidayat
  • Thumb
    Bank Indonesia Sumsel Boyong UMKM ke BRMP Palma untuk Belajar Kelapa
    04 Nov 2025 - By Aang Hidayat
  • Thumb
    BRMP Perkebunan dan Pemkab Banyumas Siap Tanam Harapan Lewat Kebun Kelapa Bido
    04 Nov 2025 - By Aang Hidayat
  • Thumb
    Menteri Pertanian Kunjungi Bumi Nyiur Melambai
    17 Sep 2025 - By Aang Hidayat

tags

Aset BMN BRMP KP Kayuwatu Manado Modernisasi Pertanian Plasma Nutfah

Kontak

(0431) 812430
(0431) 812017
[email protected]

Jl. Raya Mapanget  Kotak Pos 1004 Manado 95001
Manado - Sulawesi Utara 

Indonesia

95001

https://palma.brmp.pertanian.go.id

© 2022 - 2026 Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Palma. All Right Reserved